Pastikan Kualitas Lingkungan Tetap Terjaga, DLH Demak Monitoring Dugaan Pencemaran Air di SPPG Trengguli
DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan monitoring dilakukan oleh tim teknis DLH Kabupaten Demak dengan melakukan pemeriksaan kondisi saluran air di sekitar lokasi, observasi visual terhadap kualitas air, serta pengumpulan informasi dari pihak pengelola SPPG dan masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DLH dalam memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain melakukan peninjauan lapangan, tim juga mendokumentasikan kondisi eksisting sebagai bahan evaluasi lebih lanjut. Apabila dari hasil monitoring diperlukan pemeriksaan lanjutan, DLH Kabupaten Demak akan melakukan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium guna mengetahui kualitas air serta memastikan ada atau tidaknya indikasi pencemaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, DLH berkomitmen untuk melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil kajian teknis sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pihak terkait.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan permasalahan yang dilaporkan dapat segera ditangani secara tepat, sekaligus meningkatkan kepedulian seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan, khususnya sumber daya air, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Demak. (lh)
