Verifikasi Penerima Bantuan DAK RTLH

DEMAK – Senin 8 November 2021 bertempat di ruang pertemuan Dinperkim diadakan rapat untuk Menindaklanjuti Verifikasi usulan DAK Tahun 2022 bidang Perumahan dan Permukiman, kegiatan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya untuk masyarakat individu Prasejahtera yang dilakukan dengan Kementerian PUPR. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bidang PKP didampingi oleh Nurul Prasetyani, ST, M.Si selaku kepala bidang kawasan permukiman dan Rondiyah SE. MM. M.Si selaku kepala bidang perumahan mengundang Kepala Desa Sayung, Sidogemah, dan Purwosari untuk melakukan verifikasi penerima bantuan DAK RTLH. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran. Tentunya harapan kami adalah dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. (Dinperkim)