
Bersinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Demak Susun RAD KLA
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) pada hari Kamis (30/1) pukul 08.00 WIB di ruang pertemuan Bapperida Kabupaten Demak. Rapat ini dilakukan sebagai upaya untuk menyusun dokumen rencana kerja 5 tahunan guna mendukung perwujudan KLA di Kabupaten Demak.
Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk mengintegrasikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam pembangunan di Kabupaten Demak. Rapat ini mengundang berbagai pihak terkait, diantaranya Cabang Dinas Pendidikan Jateng koordinator Wilayah II, Dinpermades P2KB, Dinnakerind, Dinkominfo, Dinperpusar, Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Bakesbangpol, Dindikbud, Dinkes, Dinparta, Dinpora, Dinhub, BPBD, Dinsos P2PA, Dindukcapil, Din LH, Dinputaru, Bagian hukum Setda, Bagian Kesra Setda, Tim Pengerak PKK Kabupaten Demak, PUDAM Kabupaten Demak, Sat Narkoba Kepolisian Resor Demak dan Sat PPA Kepolisian Resor Demak.
Agenda kegiatan dalam rapat ini adalah desk penyelesaian Matriks RAD KLA. Dengan adanya RAD KLA ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Demak untuk melaksanakan program kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“RAD KLA ini akan menjadi komitmen bersama dari Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Diharapkan dengan adanya RAD KLA ini, hak-hak anak di Kabupaten Demak dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Demak.
RAD KLA Kabupaten Demak disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga dalam implementasinya nanti dapat berjalan secara efektif dan efisien. RAD KLA ini juga akan menjadi acuan bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyusun program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. (perida)