
Bupati Demak Resmikan Gedung Sarana Olaraga (SORGA) Desa Margohayu Kecamatan Karangawen
DEMAK – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. resmikan Gedung Sarana Olahraga (SORGA) bertempat di desa Margohayu, Kecamatan Karangawen, Rabu (10/08/2022). Pada kesempatan itu diserahkan pula Sertifikat Tanah Pendapatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemberian Bantuan Sosial dari Panitia PTSL Desa Margohayu kepada Imam Masjid / Takmir Masjid, Ketua BPD Desa Margohayu, serta Ketua Tanfidziyyah NU Desa Margohayu.
“Semoga bermanfaat bagi kita semuanya, dan dapat menjadi sebuah wadah dalam membangun masyarakat yang sehat dan kuat, melalui fasilitasi bidang olahraga,” tutur Bupati Demak dalam sambutannya. Hal tersebut menurut Bupati sebagai bentuk dari komitmen nyata pemerintah desa dalam menciptakan fasilitas olahraga yang memadai dan ideal.
“Mudah-mudahan gedung sarana olahraga (SORGA) ini mampu menghidupkan geliat olahraga di Kabupaten Demak, sekaligus memacu semangat berprestasi di bidang olahraga, baik dalam kancah lokal maupun nasional”, ungkapnya.
Bupati Demak mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak yang telah bersinergi dengan Pemkab Demak dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini akan diserahkan sebanyak 1.398 sertifikat bidang tanah untuk masyarakat Desa Margohayu yang dilaksanakan secara bertahap sampai nanti pada saat puncak Hari Agraria Nasional. Saya apresiatif atas kinerja Kelompok Masyarakat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pokmas PTSL) Desa Margohayu”, pungkasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak atau yang mewakili, Kepala Kantor ATR/ BPN, Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua Baznaz, Camat Karangawen beserta Forkopimcam dan Kepala Desa Margohayu. (PROKOMPIM)