Demak Kembali Raih Kategori Kabupaten Informatif Dalam KI Award 2024
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak Kembali masuk daftar Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya meliputi, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kabupaten Temanggung, Kota Pekalongan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banyumas.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Tita Ernawati kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Demak Amir Mahmud, Senin (09/12/24) malam di Hotel Patra Semarang.
Acara tersebut disiarkan langsung melalui stasiun televisi TATV serta streaming melalui chanel youtube KIP Jawa Tengah dan TATV Streaming. Tampak hadir dalam penganugerahan tersebut Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko, PPID seluruh Jawa Tengah, media serta tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui tahapan penilaian website, penilaian medsos, pengisian SAQ, visitasi dan uji publik.
“Tahun 2024 merupakan tahun ke 9 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan metode yang terus kita perbarui dengan menggunakan instrumen e-monev serta melibatkan organisasi non pemerintah, praktisi dan akademisi yang tujuannya untuk mewujudkan kredibilitas penilaian uji publik”, kata Indra.
Lanjutnya, pada monev tahun ini penilaian pembaharuan dan komodifikasi inovasi dan digitalisasi data yang mendukung kinerja badan publik dalam menyusun melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan serta ketersediaan dokumen barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Sementara, Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Jawa Tengah yang telah berkoordinasi terkait keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah salah satu yang ujungnya nanti akan membawa badan publik menjalankan amanah yang seharusnya. (kominfo/ist)