Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Lakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 di PT. Makuku Care Indonesia Jatengland

DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di PT Makuku Care Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Jatengland, Kabupaten Demak.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Limbah B3 di perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari penyimpanan, pencatatan, pelabelan, hingga pengangkutan dan pengelolaan akhir limbah.

Dalam kegiatan tersebut, tim DLH Kabupaten Demak memberikan arahan dan pendampingan terkait tata cara pengelolaan Limbah B3 yang baik dan benar guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain melakukan pembinaan, tim juga meninjau fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 serta administrasi pelaporan yang dimiliki perusahaan. Secara umum, perusahaan menunjukkan komitmen dalam menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak berharap seluruh pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan Limbah B3 sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun dunia usaha. (lh)