Dinkesda Demak Perkuat Mutu Layanan Kesehatan melalui Visitasi Perizinan Praktik Mandiri Bidan dan Perawat

DEMAK – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berkomitmen meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di tingkat primer. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan visitasi perizinan praktik mandiri Bidan dan Perawat, yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di tempat praktik Bidan Elisabeth dan Perawat Waftah di wilayah Kabupaten Demak.

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan, pengawasan, serta verifikasi pemenuhan persyaratan praktik mandiri tenaga kesehatan, sesuai dengan regulasi perizinan yang berlaku. Visitasi dilakukan dengan pengecekan menyeluruh terhadap aspek administrasi, sarana dan prasarana, standar pelayanan, hingga kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang aman dan bermutu kepada masyarakat.

Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Primer Dinkesda Kabupaten Demak, didukung oleh Tim Yankes Primer, unsur farmasi, pengelola SDM kesehatan, perwakilan Puskesmas Demak 2, serta organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Keterlibatan lintas profesi ini bertujuan memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan praktik, termasuk Surat Izin Praktik (SIP), legalitas tempat praktik, pencatatan dan pelaporan pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan pasien. Selain itu, dilakukan pula pengecekan langsung di lapangan terkait kebersihan ruang praktik, ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan, serta alur pelayanan pasien.

Pelaksana kegiatan, Abdul Lathif, S.Farm., Apt, menyampaikan bahwa visitasi perizinan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan praktik mandiri.

“Visitasi perizinan ini bertujuan memastikan bahwa praktik mandiri Bidan dan Perawat telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelayanan. Kami ingin memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan sesuai standar”, jelas Abdul Lathif.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi tenaga kesehatan agar selalu mengikuti perkembangan regulasi serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

“Melalui visitasi ini, kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan masukan dan pembinaan agar praktik mandiri dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Harapannya, masyarakat semakin terlindungi dan percaya terhadap layanan kesehatan di tingkat primer”, tambahnya.

Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan bahwa kegiatan visitasi perizinan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer, meningkatkan keselamatan pasien, serta mendukung tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Dengan adanya visitasi perizinan yang terstruktur dan berkesinambungan, Dinkesda Demak berharap praktik mandiri Bidan dan Perawat dapat menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)