Dinkesda Demak Perkuat Perencanaan Obat melalui Pembinaan RKO Bersama Kemenkes
SEMARANG — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak terus memperkuat sistem pengelolaan obat melalui kegiatan pembinaan pelaporan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan ketersediaan obat yang digelar di Hotel Metro Park View, Selasa (5/5).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pusat hingga daerah, termasuk perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, serta fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini ditegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat bagi masyarakat.
Untuk itu, pengelolaan obat harus dilakukan secara menyeluruh melalui siklus yang meliputi:
- Pemilihan atau seleksi obat
- Perencanaan kebutuhan
- Pengadaan dan penyediaan
- Pelayanan kefarmasian
- Distribusi obat
“Perencanaan yang baik akan menentukan ketersediaan obat yang tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu”, disampaikan dalam pembinaan.
Seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS, diwajibkan menyusun dan melaporkan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) setiap tahun.
Pelaporan dilakukan melalui aplikasi e-Monev Katalog Obat Kemenkes sebagai bagian dari sistem nasional pengendalian logistik farmasi.
Fasilitas yang wajib melaporkan meliputi:
- Puskesmas
- Rumah sakit
- Klinik mitra BPJS
- Apotek Program Rujuk Balik (PRB)
Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan obat tetap terjaga serta distribusi berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini diikuti oleh 27 puskesmas, 6 rumah sakit, perwakilan klinik, serta apotek PRB di Kabupaten Demak.
Keterlibatan lintas fasilitas ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas pengelolaan obat di seluruh lini pelayanan.
“Sinergi antar fasilitas kesehatan menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan obat secara berkelanjutan”, tambahnya.
Melalui pembinaan ini, Dinkesda Demak menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem kesehatan yang kuat melalui pengelolaan obat yang akuntabel dan berbasis perencanaan.
“Harapannya, tidak terjadi kekosongan obat dan seluruh masyarakat dapat mengakses obat yang dibutuhkan secara tepat dan merata”, pungkasnya. (Kesmas_Promkes PM)
