Gelar Rakor LPPD, Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional
DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grhadika Bina Praja Setda Demak, pada Senin, (10/11/2025),
Peserta kegiatan meliputi Bupati Demak, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda Kabupaten Demak, Kepala BPS Kabupaten Demak, Kepala Badan Pertanahan Demak, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Demak, APIP Kabupaten Demak, Tim Penyusun LPPD Kabupaten Demak.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Edy Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman definisi operasional pada Indikator Kinerja Kunci (LKK) LPPD untuk memperoleh capaian yang maksimal.
Lebih lanjut, Perangkat Daerah Berkomitmen dalam menyusun LPPD tahun 2025 dengan data yang akurat, komprehensif, dan tepat waktu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas Perangkat Daerah guna menghasilkan LPPD yang lebih baik”, tuturnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan bahwa LPPD merupakan amanat dari Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimana Pemerintah Daerah wajib melaporkan ke Pemerintah Pusat setiap tahunnya.
Bupati Eisti’anah juga sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dengan berjalannya rakor tersebut diharapkan semuanya dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Melalui LPPD, Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dapat menilai sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
”Saya berharap akan muncul sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, agar data dan informasi yang disampaikan dalam laporan benar-benar menggambarkan kinerja nyata dan pencapaian pembangunan Kabupaten Demak”, ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk bisa mengumpulkan dan menyajikan data yang dibutuhkan. Siapkan data dukung dengan maksimal. Perhatikan akurasi, konsistensi, dan kelengkapan data dalam proses penyusunan laporan.
“Melalui penyusunan LPPD yang berkualitas, kita dapat meningkatkan peringkat kinerja Pemerintah Kabupaten Demak di tingkat provinsi maupun nasional. Lebih dari itu, hal ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil”, pungkasnya. (Prokompim)
