Koordinasi Pra-Verifikasi Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan 2025 TP PKK Desa Prampelan dan Tambakroto

DEMAK – Pemanfaatan Pekarangan adalah pemanfaatan lahan di sekitar rumah dengan ditanami sayuran, buah, tanaman obat atau tanaman hias yang bisa untuk menunjang kebutuhan pangan, gizi dan keindahan. Adapun kegiatan Pemanfaatan Pekarangan yang bersumber dari kegiatan Bidang Ketahanan Pangan Dinpertan Pangan adalah pemanfaatan pekarangan dengan bantuan berupa bibit sayuran : cabe, terong dan tomat dengan penerima manfaat adalah Tim Penggerak PKK (TP PKK) untuk desa-desa lokus stunting 2025.

Kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Sayung ada 2 calon penerima manfaat yaitu TP PKK Desa Prampelan dan TP PKK Desa Tambakroto; yang pada hari ini Senin, 20 Januari 2025 kami PPL BPP Sayung : Korluh Hari Mul, Irfan dan Maryuti melakukan koordinasi dengan Kades Prampelan Bp. M. Qoif dan Kades beserta Ketua TP PKK Tambakroto Bp. Thohir yang secara terpisah kami temui menyatakan antusias dan kesiapannya.

Adapun verifikasi CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) akan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Januari 2025 oleh Tim Verifikasi sesuai jadwal di balaidesa masing-masing, dengan menghadirkan Pegurus TP PKK.

Kami selaku PPL sangat berharap TP PKK Desa Prampelan dan Tambakroto dapat lolos verifikasi dan menerima bantuan kegiatan Pemanfaatan Pekarangan 2025 yang sangat bermanfaat untuk mendukung kebutuhan pangan bergizi keluarga terdampak stunting.