Pemerintah Kabupaten Demak Dorong Pengawasan Desa Anti Korupsi untuk Penurunan Kemiskinan
DEMAK - Bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Demak, Pemkab Demak menggelar Workshop yang diikuti oleh Ketua BPD dan admin Desa Waskita. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pemerintahan desa melalui pengembangan Desa Anti korupsi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., Inspektur Kurniawan Arifendi, S.T., M.H.CrFa.CGcae, Camat, dan Sekretaris Dindukcapil diselenggarakan Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, menekankan bahwa birokrasi yang dikelola dengan bersih dan berintegritas memiliki dampak langsung pada penurunan angka kemiskinan.
“Peran BPD sangat vital dalam pengawasan ini. Kami melihat BPD sebagai mitra penting Inspektorat dalam mencegah dan menangani korupsi di tingkat desa”, ujarnya.
Kurniawan juga menjelaskan bahwa Desa Sumberejo di Kecamatan Mranggen akan menjadi pilot project pertama sebagai Desa Anti Korupsi di Kabupaten Demak. Ia berharap desa Sumberejo dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.
Sementara itu, Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan pentingnya pengawasan terstruktur untuk setiap program dan bantuan yang disalurkan ke desa. Artinya setiap kegiatan harus ada pertanggungjawabannya.
“Kami akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Desa Waskita sebagai alat pemantauan transparan yang akan membantu seluruh pihak untuk menjaga akuntabilitas dalam alur dana”, jelasnya.
Akhmad Sugiharto juga menekankan pentingnya validasi data kependudukan agar setiap bantuan dan program pemberdayaan desa tepat sasaran.
“Setiap elemen di desa, termasuk kepala desa, perangkat, dan BPD, perlu bekerja sama mewujudkan desa yang bebas dari korupsi. Kami ingin setiap desa dapat memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakatnya”, tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam administrasi keuangan desa, termasuk pencatatan piutang PBB yang dilaporkan belum tercatat meski telah dibayarkan oleh warga.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperkuat pengawasan di desa-desa dan memastikan seluruh pemangku kepentingan bekerja sama dalam pembangunan Desa Anti Korupsi demi kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Demak.
“Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga visi pembangunan yang bebas korupsi dapat terwujud secara berkelanjutan. Terlebih Demak sudah WTP delapan kali berturut-turut. Kita harus mempertahannya”, pungkas Sugiharto. (Prokompim)
