Pemkab Demak dan Baznas Salurkan Bantuan Z Mart untuk UMKM di Kecamatan Wonosalam

DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan usaha produktif bertajuk Z Mart kepada para pelaku usaha kecil di Kecamatan Wonosalam, Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi pentingnya zakat ini dipusatkan di Aula Kecamatan Wonosalam.

Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, S.E., memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Ketua Baznas Kabupaten Demak H. Bambang Soesetiarto, S.IP, Sekcam Wonosalam, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Wonosalam, dan para penerima manfaat.

Ketua Baznas Kabupaten Demak dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan modal usaha diberikan kepada 42 penerima manfaat dari dua desa di Kecamatan Wonosalam. Setiap desa mendapat alokasi untuk 21 orang penerima. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp3,5 juta untuk modal usaha, serta tambahan Rp1,5 juta untuk renovasi atau mempercantik tempat usaha.

“Bantuan ini diprioritaskan bagi para pedagang kecil yang berdagang di pasar atau tempat jual beli. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, digunakan untuk memperkuat usaha, menjaga kebersihan lapak, dan menetapkan harga yang terjangkau bagi masyarakat”, ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas juga mengajak para kepala desa dan perangkatnya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infaq, dan sedekah. “Kami juga berharap para kepala desa dapat menyalurkan zakat penghasilannya melalui Baznas agar kebermanfaatannya semakin meluas”, imbuhnya.

Sekcam Wonosalam, Muji Santoso, S.IP., M.M., turut mengapresiasi perhatian Bupati Demak dan Baznas atas bantuan yang diberikan kepada warga Wonosalam. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati di tengah padatnya agenda, termasuk dalam masa persiapan ibadah haji.

“Kami panjatkan doa untuk Ibu Bupati agar selalu diberi kelancaran, kesehatan, dan kekuatan dalam menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji”, ujar Muji.

Sementara itu, Bupati Demak dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ASN, namun juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam. Ia menjelaskan, zakat yang dikelola Baznas mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat dengan waktu yang lebih cepat dibanding program bantuan dari APBD.

“Bantuan dari Baznas ini adalah bagian dari amanah umat yang dititipkan melalui lembaga resmi. Penyalurannya juga sangat beragam, tidak hanya untuk UMKM, tetapi juga untuk beasiswa, bantuan sosial, hingga korban bencana”, tutur Esti’anah.

Ia berpesan kepada para penerima bantuan agar menggunakan dana yang diberikan dengan amanah. (Prokompim)