Penyuluhan Kelompok Tani Kelurahan Bintoro Materi Kelembagaan Kelompok Tani

DEMAK – Lurah Bintoro Mujab muhammad, SE bersama jajarannya melaksanakan re-organisasi pengurus Poktan Berkah, Rogo Asih dan Utamaning Tani serta pengukuhan Pengurus Poktan Sarwopeni. Masa bakti kepengurusan 5 Tahun dengan diterbitkannya SK pengukuhan oleh Lurah Bintoro (23/04). Rapat dihadiri oleh Korluh BPP Demak Muhammad Sumedi, STP dan Penyuluh Pertanian Nining Khasanah, SPt serta Endang Dwi Astuti, SP pada Balai pertemuan kelurahan Bintoro.

Reorganisasi kelompok tani dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan hasil produksi, memperkuat koordinasi antar anggota, dan meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan.

“Dengan merubah restrukturisasi manajemen, pembagian tugas yang lebih jelas, pelatihan, atau perubahan dalam strategi pertanian. Diharapkan kegiatan reorganisasi ini dapat membentuk kader-kader baru dengan semangat baru demi masyarakat yang maju, mandiri, dan modern”, tutur Mujab.

Kelembagaan kelompok tani merujuk pada struktur organisasi dan tata kelola yang diterapkan dalam kelompok-kelompok petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Cakupannya yaitu pembagian tugas, pengambilan keputusan bersama, pengelolaan sumber daya, dan akses terhadap layanan dan informasi. (bpp-demak)