Rokok Ilegal Murah, Berpotensi Meningkatkan Perokok Pemula

DEMAK – Rokok illegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok pemula karena murahnya harga rokok dipasaran. Sasarannya berpotensi pada kalangan pelajar, sebab dengan harga murah dapat terbeli di kalangan siswa sekolah.

Hal tersebut disampaikan Sub Koord Media Komunikasi Publik Dinas Kominfo Rudyanto saat memberikan sosialisasi. Perundang-Undangan Bidang Cukai ‘Gempur Rokok Ilegal’ bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Soelistijani di SMA N 2 Demak, Senin (30/10/23).

“Apapun alasannya , merokok itu tidak baik untuk kesehatan dan tidak di peruntukan anak usia sekolah. Namun di akui atau tidak, banyak terjadi anak usia sekolah merokok di luar jam sekolah”, kata Rudi.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak Tatiek Soelistijani menjelaskan, melalui pengenaan cukai pada hasil tembakau ditujukan untuk pengendalian konsumsi, pengawasan peredaran, sekaligus menekan efek negatif di masyarakat atau lingkungan.

“Uang dari cukai rokok ini nantinya juga kembali ke masyarakat berupa DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) baik secara langsung maupun melalui pembangunan Negara”, kata Tatiek.

Jika semakin banyak beredar rokok ilegal dampaknya tidak ada pembangunan.

“Karena dengan mengkonsumsi rokok ilegal maka kita turut merugikan negara, karena tanpa cukai berarti rokok tersebut tidak membayar pajak”, pungkasnya. (kominfo/ist-rd)