
Sosialisasi Penataan Ruang di Kecamatan Wonosalam Tekankan Pentingnya Kepatuhan terhadap RTRW dan RDTR
DEMAK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Aula Pertemuan Kecamatan Wonosalam pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan kebijakan tata ruang di wilayah Kabupaten Demak.
Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Demak Tahun 2024–2044. Dalam kegiatan ini, peserta yang hadir meliputi para kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Wonosalam.
Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Camat Wonosalam dan laporan penyelenggara oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan sejumlah materi antara lain kebijakan penyelenggaraan penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta informasi rencana tata ruang wilayah dan RDTR kawasan perkotaan. Materi disampaikan oleh tim teknis dari Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog “Lakon Mas Taru” (Layanan Konsultasi dan Informasi Tata Ruang) yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan tata ruang di wilayahnya. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap peran serta masyarakat dan pemerintah desa dapat semakin kuat dalam mendukung penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.
Plt. Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Naning Prih Hatiningrum, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap RTRW dan RDTR menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan wilayah. “Dengan pemahaman yang baik terhadap tata ruang, kita dapat mengarahkan pembangunan agar tertata, terencana, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari”, ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Peta Pola Ruang masing-masing Desa di kecamatan Wonosalam oleh DINPUTARU kepada perwakilan Desa. (putaru)