
Adipura Sebuah Bonus, Utamakan Masyarakat Cinta Lingkungan
DEMAK — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, menyoroti masih adanya kebiasaan masyarakat yang membakar sampah secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
“Pembakaran sampah di bawah 10.000 derajat justru menimbulkan polutan baru yang berbahaya bagi udara dan manusia”, ujar Mulyanto saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/25).
Meski demikian, Mulyanto mengapresiasi langkah positif beberapa desa yang mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu, salah satunya Desa Kebonsari di Kecamatan Dempet, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, DLH Demak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukasi dan pendampingan desa, agar masyarakat dapat mengelola sampah dengan bijak tanpa bergantung pada sistem konvensional.
“Kami tidak ingin hanya mengejar Adipura. Tujuan utama kami adalah menjadikan Demak bersih, hijau, dan masyarakatnya sadar lingkungan. Kalau itu tercapai, penghargaan pasti akan mengikuti”, tegasnya.
Mulyanto juga menambahkan bahwa penghargaan Adipura sejatinya bukan tujuan akhir, melainkan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap daerah yang konsisten menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungannya.
“Terkait Adipura, sebenarnya bukan masalah mengejar ya, tapi kita bercita-cita. Penghargaan Adipura itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada kabupaten atau kota yang bersih dan hijau. Jadi, Adipura itu bonus saja. Yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mencintai dan menjaga lingkungannya”, pungkasnya. (red-kmfo/ist/apj)