Bupati Demak Eisti’anah Paparkan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan Pada Wawancara Paritrana Award 2025
DEMAK - Bupati Demak Eisti’anah, mengikuti wawancara sebagai kandidat Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Senin (28/07/2025).
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mendorong peningkatan cakupan universal dalam perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Dalam sesi wawancara, Bupati Eisti memaparkan langsung berbagai capaian dan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Demak dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada saat paparan, Bupati Eisti mengatakan bahwa Kabupaten Demak terus bertransformasi dari lumbung pangan hingga pusat perikanan, dan kini bergerak menjadi daerah yang peduli pada kesejahteraan tenaga kerjanya.
“Paritrana Award adalah bentuk apresiasi atas komitmen kita dalam melindungi pekerja. Namun lebih dari itu. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses perlindungan sosial yang layak dan berkeadilan”, tegas Bupati Eisti.
Sebagai Tambahan, di Kabupaten Demak jumlah Pekerja Penerima Upah (PPU) sekitar 248 ribu orang dengan rincian karyawan pabrik, guru, tenaga kesehatan, pekerja swasta, hingga perangkat desa. Sedangkan pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 230 ribu orang dengan rincian petani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, marbot masjid, dan pekerja informal lainnya.
“Mereka inilah wajah sesungguhnya Demak: pekerja keras yang menopang roda ekonomi daerah, namun masih banyak yang rentan tanpa perlindungan sosial memadai”, tuturnya.
Ia menambahkan, Salah satu program di Kabupaten Demak adalah Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, melalui Surat Edaran Sekda 2025. Konsepnya sederhana namun berdampak. setiap ASN diajak melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya, bisa asisten rumah tangga, sopir, pedagang, atau buruh cuci.
Dengan cara ini, Bupati menyebut ribuan pekerja informal yang sebelumnya sulit menjangkau iuran kini dapat merasakan perlindungan sosial.
“Capaian ini bukan sekadar angka di tabel. Di balik setiap persentase ada wajah-wajah pekerja Demak, petani yang bisa terus menafkahi keluarga, nelayan yang tenang melaut, buruh yang tidak khawatir masa depan anaknya karena ada beasiswa jika risiko datang”, pungkasnya. (Prokompim)
