Dinkesda Demak Laksanakan Monev Program Mutu Klinik, Wujud Pengawasan dan Pembinaan Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas
DEMAK – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan swasta, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Mutu Klinik pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Kasih Sayang Bunda dan Klinik Raja Sehat, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Tim Monev dipimpin oleh Wahyu Andriyanto, SKM, S.Kep., Ners., M.K.M Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan beserta anggota tim dari Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes). Hadir pula Penanggung Jawab (PJ) Klinik Kasih Sayang Bunda dan PJ Klinik Raja Sehat beserta tim masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinkesda Demak dalam memastikan bahwa seluruh klinik di wilayah Kabupaten Demak menerapkan program mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan standar dan kebijakan yang berlaku. Program mutu klinik yang dievaluasi meliputi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta Audit Internal.
Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen mutu, sistem manajemen pelayanan, serta sarana dan prasarana penunjang klinik. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian yang telah diperoleh, kendala yang dihadapi oleh klinik, serta memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten.
“Monitoring mutu klinik ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga bentuk pembinaan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar kesehatan”, ungkap Wahyu Andriyanto, SKM, S.Kep., Ners., M.K.M Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh klinik di Kabupaten Demak dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem tata kelola mutu, sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Kesmas_Promkes PM)
