
Komitmen Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH
DEMAK - Bupati Demak, Eisti’anah secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 41 penerima, bertempat di Aula MPP Demak, pada Senin (25/08/2025). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta yang bersumber dari program peningkatan kualitas perumahan Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa program RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Demak terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
“Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar setiap keluarga. Melalui bantuan Rp15 juta per rumah ini, kami berharap dapat membantu masyarakat memperbaiki tempat tinggal mereka agar lebih sehat, aman, dan nyaman. Semoga bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan”, ujar Bupati.
Ditambahkan, Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Demak menyalurkan bantuan RTLH kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai wilayah kecamatan. Harapannya, dengan bantuan ini, rumah yang sebelumnya kurang layak huni dapat diperbaiki, sehingga menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman ditempati.
“Saya berpesan kepada masyarakat penerima bantuan agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dikelola dengan baik, dan diutamakan untuk memperbaiki rumah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh keluarga”, pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinperkim Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menyampaikan bahwa Program bantuan RTLH ini menyasar keluarga penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Demak. Dengan total 41 penerima, pemerintah daerah menyalurkan anggaran senilai Rp615 juta.
Melalui program RTLH, Pemkab Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkeadilan. (Prokompim)