Tingkatkan Pemahaman dan Pencegahan, Pemkab Demak Gelar Rakor Penanggulangan AIDS

DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak Tahun 2025 di Grhadika Bina Praja pada Kamis, (21/08/2025).

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS serta menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupateen Demak, Akhmad Sugiharto membacakan sambutan dari Bupati Demak mengatakan Perkembangan kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Demak secara akumulatif sejak tahun 2003 sampai dengan Juli 2025 tercatat sebanyak 1.122 orang. Sementara itu, pada tahun 2025, dari bulan Januari hingga Juli, tercatat 72 kasus ODHIV baru, di mana temuan ini didominasi oleh komunitas laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).

“Permasalahan HIV dan AIDS masih menjadi tantangan global, nasional, maupun daerah, termasuk di Kabupaten Demak. Maka, kondisi ini menjadi alarm serius bagi kita semua untuk lebih memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang berbasis pendekatan inklusif dan tanpa stigma”, tuturnya.

Data ini, tambahnya, mencerminkan bahwa penularan HIV kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, namun sudah menyasar lintas populasi dan usia, termasuk kelompok usia produktif.

Oleh karena itu, Ia juga menegaskan kembali beberapa hal. Contohnya dengan Peningkatan edukasi dan sosialisasi yang menyasar ke komunitas kunci maupun masyarakat umum secara berkelanjutan.

Upaya ini harus dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif, berbasis budaya lokal, dan memanfaatkan berbagai media, baik tatap muka, media digital, hingga keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dengan begitu, informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan mampu mengubah perilaku berisiko di tengah masyarakat.

Selain itu, keterlibatan komunitas kunci seperti LSL, WPS, pengguna napza suntik, serta populasi remaja dan usia produktif sangat penting dalam membangun program yang relevan dan tepat sasaran. Edukasi yang bersifat partisipatif dan non-diskriminatif akan mendorong lebih banyak individu untuk melakukan tes secara sukarela dan mengakses layanan kesehatan tanpa rasa takut atau malu.

Tak lupa, Penghapusan stigma dan diskriminasi, baik di layanan kesehatan maupun di lingkungan sosial terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) juga harus ditegakkan.

“Ini merupakan langkah mendasar yang harus terus kita perjuangkan. Stigma dan diskriminasi tidak hanya melukai secara psikologis, tetapi juga menjadi penghalang utama bagi ODHIV untuk mengakses layanan kesehatan, pengobatan, dan dukungan sosial yang mereka butuhkan”, ucapnya.

Terakhir, Pihaknya mengungapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung, di mana setiap individu, termasuk ODHIV, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat, aman, dan dihargai.

“Mari kita jadikan Kabupaten Demak sebagai daerah yang peduli, tanggap, dan responsif terhadap isu HIV/AIDS”, pungkasnya. (Prokompim)