Advokasi Lintas Sektor JKN, Dinkesda Demak Dorong Optimalisasi UHC Tahun 2026
DEMAK - Dinkesda Demak melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam Dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak Tahun 2026 pada Rabu, 05 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Katim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, Operator SIKS-NG Desa se-Kecamatan Guntur, Bendahara JKN Puskesmas Guntur 1 dan 2, PIC UHC Puskesmas Guntur 1 dan 2, Bidan Desa se-Kecamatan Guntur, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi untuk peningkatan kualitas layanan jaminan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak melalui skema peserta Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah) merupakan bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam data kemiskinan desil 1–5. Program ini memberikan akses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif tanpa menimbulkan beban finansial bagi masyarakat.
Capaian UHC Kabupaten Demak hingga Juli 2026 telah mencapai 99,42%, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,38%. Meskipun demikian, optimalisasi masih diperlukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam verifikasi dan validasi data kepesertaan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas, bidan desa, serta perangkat desa.
Katim Pengelola Pendanaan Kesehatan Sulicha Nurhayati, S.Kep., Ners. menyampaikan bahwa proses reaktivasi peserta PBI APBN nonaktif telah dilakukan secara kolaboratif. “Reaktivasi dilakukan bersama lintas sektor, namun masih ditemukan peserta yang kembali nonaktif karena berada pada desil 6–10, sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala”, ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial menekankan pentingnya akurasi data dalam mendukung keberlanjutan program UHC. “Melalui proses verifikasi dan validasi yang melibatkan perangkat desa, diharapkan data kemiskinan dapat lebih tepat sasaran sehingga peserta yang berhak dapat terus aktif dalam program JKN,” ungkapnya.
Hasil verifikasi dan validasi juga menunjukkan masih adanya peserta PBI APBD yang berada pada desil 6 – 10 serta ditemukannya peserta yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar aktif. Kondisi ini menegaskan perlunya koordinasi yang lebih intensif antar pemangku kepentingan untuk memastikan data selalu mutakhir dan akurat.
Melalui kegiatan advokasi ini, Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam rangka optimalisasi UHC, sehingga seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas secara berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
