BBM Non Subsidi Resmi Naik Per 1 Oktober 2023
DEMAK – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non subsidi naik per 1 Oktober 2023. Terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia.
Mengutip pengumuman resmi PT Pertamina, Senin (02/10/23), harga Pertamax untuk wilayah Jawa Tengah menjadi Rp. 14.000 per liter, dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter.
BBM nonsubsidi lainnya juga turut mengalami kenaikan, seperti Pertamax Turbo naik menjadi Rp. 16.600 dari harga sebelumnya Rp. 15.900.
Kemudian, Dexlite naik menjadi Rp. 17.200 dibandingkan bulan lalu di harga Rp. 16.350. Pertamax Dex naik menjadi Rp. 17.900 dibandingkan bulan lalu Rp. 16.900. (kominfo/ist-rd)