"Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah" Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

DEMAK - Pada bulan September 2025 telah dilakukan launching " Bocah cilik Demak kudu sekolah PAUD" yang merupakan sebuah gerakan untuk mendorong anak usia dini 0 sampai 6 tahun terutama usia 5 sampai 6 tahun di kabupaten Demak untuk sekolah PAUD. 

Hal tersebut di sampaikan Ketua Pokja ( Kelompok Kerja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Demak Nur Aeni . Saat rapat koordinasi evaluasi program kerja Bunda PAUD Tahun 2025 di ruang pertemuan Dindikbud, Rabu 3/12/2025. 

"Target yang ingin dicapai adalah meningkatkan akses pendidikan anak usia dini melalui wajib belajar 13 tahun,  untuk 1 tahun pra sekolah,  Selain itu juga perlu diperhatikan hak anak di dalam mendapatkan pendidikan bagaimanapun lokasinya, bagaimanapun tempatnya masih bisa memperoleh pendidikan yang layak", tambah Aeni

Dalam kesempatan tersebut Nur Aeni menyampaikan, Kegiatan ini sebagai komitmen dalam memperkuat sinergi tim kerja bunda PAUD, dalam mewujudkan dan memajukan Pendidikan Anak Usia Dini secara berkesinambungan.

"Tidak akan mungkin satu organisasi itu berjalan tanpa kesinambungan. Diibaratkan dalam satu hubungan, pasti ada kepala, ada tangan, ada kaki, ada badan. semuanya harus saling mendukung", Kata Aeni. 

Rakor dihadiri perwakilan OPD lintas  sektor yang merupakan anggota Pokja Bunda PAUD Kabupaten Demak. (red-kmf/nin)