
Bupati Demak Bersama Forkopimda Lakukan Tinjauan Ke TPS
DEMAK - Bupati Demak Eistianah bersama Forkopimda Kabupaten Demak, melakukan keliling ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut untuk memastikan proses pencoblosan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, Rabu (14/02/2024).
Rombongan monitoring ke TPS Rutan Demak, TPS Desa Sari Kecamatan Gajah, serta turut meninjau pengungsi banjir di SD Negeri Sari.
Dalam monitoring tersebut dibagi menjadi dua tim, Tim pertama, terdiri dari Bupati Demak, Dandim, Kajari, Sekda, Asisten 1, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ka Dindukcapil, Irda Kabupaten Demak dan Ka Kesbangpol.
Bupati Demak pada saat meninjau beberapa TPS mengatakan, ada beberapa TPS di Desa Sari yang tidak sesuai dengan yang ditempatkan oleh KPU, hal ini dikarenakan lokasi yang semula tergenang air, sehingga harus dilakukan pergeseran ke lokasi yang aman dan tidak tergenang.
“Sudah dilakukan pergeseran TPS untuk menghindari banjir dan alhamdulillah partisipasi pemilih mencapai 75%. Kita harapkan sampai siang ini akan mencapai 80% lebih. Kemungkinan karena lokasi yang lebih jauh dan banyak masyarakat yang terjebak banjir sehingga belum datang”, kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Eisti menjelaskan, untuk warga yang terkena dampak banjir atau sedang mengungsi, pemungutan suaranya akan dilakukan di kemudian hari dan akan dikordinir oleh KPU Kabupaten Demak.
“Untuk TPS yang terdampak banjir parah dan warga yang saat ini sedang mengungsi, Nanti dalam pelaksanaannya menunggu musibah banjir selesai dan akan dikoordinir KPU”, pungkasya.
Sementara itu, Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto menambahkan, monitoring tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Demak dan stakeholder terkait untuk memastikan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.
“Kita kesini memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman, damai dan lancar, tidak ada gangguan atau permasalahan yang dapat merusak citra demokrasi. Semoga secara keseluruhan pemilu di Kabupaten Demak berjalan aman”, imbuhnya Dandim. (Prokompim)