Cegah Tindak Kekerasan, Wabup Minta Ponpes Perkuat Komunikasi

DEMAK – Tindak kekerasan terhadap anak marak terjadi. Bukan hanya di lingkungan yang kurang kondusif saja, namun juga terjadi di lingkungan yang dianggap aman, salah satunya lingkungan pondok pesantren. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan komunikasi secara intensif antara pengasuh pondok pesantren dengan orang tua santri, guna meminimalisir adanya tindak kekerasan pada santri.

“Sistem pendidikan pondok pesantren dahulu dan sekarang sudah berbeda. Jaman dahulu, kita bisa menegakkan disiplin dengan agak keras untuk menimbulkan efek jera dan rasa takut pada anak. Namun, saat ini, pendidikan di lingkungan pondok pesantren harus sesuai dengan regulasi dan aturan hukum yang berlaku. Jika ada santri yang sulit diatasi, komunikasikan dengan orang tua terlebih dahulu, jangan langsung dihukum dengan kekerasan”, tegas Wabup Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren, Senin (31/10/2022) di Ruang Rapat Wakil Bupati Demak.

Wabup Ali Makhsun menuturkan, Pemerintah Kabupaten Demak memiliki kepentingan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini adalah pengasuh pondok pesantren, terkait pentingnya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak / santri.

“Anak-anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi berada dalam pendidikan ber asrama yang berbasis agama, yakni pondok pesantren. Jangan sampai terjadi tindak kekerasan yang dapat menyisakan trauma yang mendalam bagi anak. Apalagi sekarang teknologi informasi semakin canggih dengan hadirnya beragam media sosial. Jika kita tidak hati-hati, kasus tindak kekerasan akan viral di media sosial dan mencoreng nama baik pondok pesantren”, ungkapnya.

Melalui forum ini, lanjut Wabup, semoga dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi pengasuh pondok pesantren terkait UU Pesantren dan UU Perlindungan Anak.

“Selamat mengikuti sosialisasi. Monggo nanti bisa sharing agar para pengasuh pondok pesantren paham betul dan tahu apa yang harus dilakukan dalam membina dan mendidik santrinya. Pondok pesantren ini memang lebih sulit dibanding sekolah formal, mengingat latar belakang santri yang beraneka ragam. Oleh karena itu, dibutuhkan kesabaran ekstra dalam mendidik santri. Niatkan semata-mata karena Allah SWT untuk mencetak generasi cerdas berakhlakul karimah, yang mampu menjaga citra baik Kota Wali ini”, pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 30 orang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak, serta dihadiri oleh narasumber dari Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si., Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata, Semarang, Paulus Mujiran, S.Sos, M.Si., Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Demak, Bapak Ahmad Anas, Plt. Kabid P2PA, Maftukhah Kurniawati, SH, MH. (Prokompim)