Dinkesda Demak Dan Bpjs Kesehatan Laksanakan Kredensialing Klinik Ketapang Wedung

DEMAK – Dalam rangka peningkatan mutu dan perluasan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Kredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap Klinik Ketapang Wedung, pada Rabu (7/1/2026) bertempat di Klinik Ketapang, Kecamatan Wedung.

Kegiatan ini merupakan proses evaluasi dalam rangka upgrade layanan Klinik Ketapang dari klinik rawat jalan menuju klinik rawat inap, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, serta Peraturan BPJS Kesehatan terkait Kredensialing dan Rekredensialing FKTP.

Kredensialing dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Cabang Demak, pimpinan dan manajemen Klinik Ketapang, serta organisasi profesi terkait. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan, lingkup pelayanan, serta komitmen mutu dan keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes, menyampaikan bahwa proses kredensialing menjadi langkah penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan.

“Kredensialing ini bertujuan memastikan bahwa klinik yang akan memberikan layanan rawat inap benar-benar memenuhi standar pelayanan, sehingga masyarakat, khususnya peserta JKN, memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan”, ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kredensialing merupakan proses resmi untuk memastikan kelayakan klinik dalam bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Melalui proses ini, klinik yang dinyatakan layak dapat melayani peserta BPJS untuk rawat inap serta memperoleh penyesuaian skema pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku”, jelasnya.

Dengan terlaksananya kredensialing ini, diharapkan Klinik Ketapang Wedung dapat meningkatkan kapasitas layanan dan turut memperluas akses pelayanan kesehatan rawat inap bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)