Dinkesda Demak Laksanakan Visitasi Perizinan Klinik dan Apotek di Wilayah Mranggen
DEMAK – Dalam rangka menjamin mutu pelayanan kesehatan serta memastikan pemenuhan standar perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan visitasi perizinan Klinik dan Apotek, pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Ananda Sehat Karangsono, Apotek Rista, dan Apotek Sarihusada wilayah kerja Puskesmas Mranggen II, Kabupaten Demak.
Visitasi perizinan ini diikuti oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkesda Kabupaten Demak, Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Primer, beserta Tim Yankes Primer. Turut terlibat pula lintas program dan lintas profesi, antara lain perwakilan SDMK, Farmasi, P2P, ASKLIN, IAI, serta jajaran Puskesmas Wonosalam II, Puskesmas Mranggen I, dan Puskesmas Mranggen II.
Kegiatan visitasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan klinik dan apotek, melalui pengecekan administrasi serta pemeriksaan langsung di lapangan. Aspek yang dinilai meliputi legalitas perizinan, kesesuaian sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, standar pelayanan, hingga pengelolaan obat dan alat kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak dr. Haerudin menyampaikan bahwa kegiatan visitasi merupakan langkah penting dalam pembinaan dan pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
“Visitasi perizinan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik dan apotek telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, baik secara administratif maupun teknis. Dengan demikian, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terjaga, aman, dan sesuai standar”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Primer Dinkesda Kabupaten Demak menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola fasilitas kesehatan.
“Selain melakukan penilaian, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada pengelola klinik dan apotek. Harapannya, fasilitas pelayanan kesehatan semakin tertib perizinan dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta berorientasi pada keselamatan pasien”, jelasnya.
Melalui pelaksanaan visitasi ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kesehatan primer yang profesional, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
