Dinkesda Demak Lakukan Studi Banding Hospital Bylaws dan Jasa Pelayanan di RSD Wongsonegoro

SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan mutu tata kelola pelayanan kesehatan di rumah sakit, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan studi banding implementasi hospital bylaws dan jasa pelayanan rumah sakit umum daerah, Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda, Direktur RSUD Sunan Kalijaga, Direktur RSUD Sultan Fatah, Tim Kerja Kelompok Substansi Lanjutan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, manajemen rumah sakit, serta tim terkait lainnya.

Studi banding ini bertujuan untuk menggali informasi dan pembelajaran terkait kebijakan serta implementasi sistem jasa pelayanan rumah sakit yang telah berjalan secara efektif, transparan, dan berkeadilan di RSD K.R.M.T Wongsonegoro.

Beberapa aspek yang menjadi fokus pembelajaran meliputi mekanisme perhitungan jasa pelayanan, sistem distribusi, hingga proses monitoring dan evaluasi sebagai dasar penyempurnaan kebijakan di rumah sakit daerah Kabupaten Demak.

Perwakilan Dinkesda Kabupaten Demak menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit.

“Melalui studi banding ini, kami ingin mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan hospital bylaws dan jasa pelayanan, sehingga dapat diterapkan secara optimal di rumah sakit daerah Kabupaten Demak”, ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen rumah sakit peserta menambahkan bahwa transparansi dan keadilan dalam sistem jasa pelayanan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja tenaga kesehatan.

“Sistem jasa pelayanan yang jelas dan adil akan berdampak langsung pada motivasi tenaga kesehatan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan rumah sakit di Kabupaten Demak mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat regulasi internal, serta memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dinkesda Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan peningkatan mutu layanan kesehatan melalui kolaborasi dan pembelajaran dari berbagai pihak. (Kesmas_Promkes PM)