Dinkesda Demak Perkuat Advokasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi UHC Tahun 2026

DEMAK – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam rangka dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) di Ruang Eks Keuangan Dinkesda Kabupaten Demak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, Dindukcapil Kabupaten Demak, operator SIKS-NG desa se-Kecamatan Sayung, Kepala Puskesmas Sayung 1 dan 2, bendahara JKN, PIC UHC, bidan desa, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak hingga April 2026 telah mencapai 99,91 persen, dengan tingkat keaktifan peserta per Februari 2026 sebesar 89,72 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya melalui skema Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak dr. Haerudin menyampaikan bahwa optimalisasi UHC memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat, terutama dalam hal validasi dan pemutakhiran data kepesertaan.

“Koordinasi dengan Dinas Sosial, Dukcapil, puskesmas, serta pemerintah desa menjadi kunci dalam memastikan data peserta JKN valid dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi ketidaktepatan dalam pembiayaan”, ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas hasil verifikasi dan validasi data peserta, dimana masih ditemukan peserta PBI APBD yang berada pada desil 6 – 10, serta adanya peserta yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif dalam pembiayaan.

Ketua Tim Pengelola Pendanaan Kesehatan Sulicha Nurhayati, S.Kep., Ners. menambahkan bahwa proses reaktivasi peserta JKN perlu didukung dengan pembaruan data secara berkala.

“Diperlukan pembaruan data melalui mekanisme ground check yang melibatkan perangkat desa dan Dinas Sosial agar peserta yang benar-benar berhak dapat tetap aktif dan tidak kembali nonaktif”, jelasnya.

Melalui advokasi lintas sektor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif dalam pengelolaan data dan pembiayaan JKN, sehingga capaian UHC di Kabupaten Demak tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan tepat sasaran.

Dinkesda Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)