Dinkesda Kabupaten Demak Gelar Pembinaan Terpadu SPPG : Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis yang Aman dan Berkualitas

DEMAK — Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama lintas sektor melaksanakan Pembinaan Terpadu Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Desa Trengguli, Desa Mlekang, dan Desa Sari pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini melibatkan lintas sektor dan instansi terkait, antara lain Tim P2PM & Kesling serta Farmamin Dinkesda Demak, Kodim Demak, DINPMPTSP, DLH, Koramil dan Polsek Wonosalam serta Gajah, Labkesda, Puskesmas Wonosalam I, Gajah I, dan Gajah II, serta Koordinator SPPG Kabupaten Demak dan Kepala Dapur di masing-masing lokasi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan implementasi dari visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, sebagai bagian dari misi Asta Cita dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Program ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menunjang kualitas pembelajaran siswa melalui penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas.

Melalui pembinaan SPPG, diharapkan seluruh dapur pengolah makanan MBG di Kabupaten Demak dapat memenuhi standar keamanan pangan, menjaga kebersihan proses produksi, dan menjamin kecukupan gizi pada makanan yang disalurkan kepada masyarakat.

“Pembinaan terpadu ini penting agar seluruh dapur SPPG dapat beroperasi sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas”, ujar Ahmad Zaerozi, S.KM, M.KL perwakilan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.

Kegiatan pembinaan terpadu ini memiliki empat tujuan strategis, yaitu:

  1. Mewujudkan SPPG sebagai tempat pengelolaan pangan yang sehat dan sesuai ketentuan;
  2. Menjaga kualitas dan kuantitas makanan dan minuman yang diberikan kepada masyarakat;
  3. Meningkatkan efektivitas proses perizinan usaha, serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku;
  4. Menjamin keberlanjutan kegiatan usaha yang ramah lingkungan dan menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Pembinaan ini juga melibatkan Labkesda Kabupaten Demak untuk melakukan sampling makanan dan minuman, serta DLH dalam memastikan pengelolaan limbah dan dampak lingkungan. DINPMPTSP turut memantau kelengkapan izin usaha dan dokumen SLHS, sementara TNI-Polri berperan dalam pengawasan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat membangun ekosistem pangan bergizi yang aman, berizin, dan berkelanjutan di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)