Dinparta Kembali Hadiri Forum Satu Data Indonesia Triwulan I Tahun 2024

DEMAK – Forum Satu Data Indonesia dilangsungkan dengan dasar menindaklanjuti Peraturan Presiden No.39 Th 2019 dan Peraturan Bupati No.12 Th 2020 yang mencakupi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Demak, untuk itulah Bappelitbangda selaku Koordinator forum satu data berjalan beriringan bersama Wali Data Daerah (DINKOMINFO) Kab.Demak; Wali Data serta Produsen data masing masing OPD dan DINPUTARU dari bidang Tata Ruang menyelenggarakan kegiatan Forum Satu Data Indonesia, di ruang pertemuan Bappelitbangda Demak, Jum’at (19/4/24).

Dalam undangan wali data serta produsen data dari masing masing OPD, Dinas Pariwisata Demak melalui admin data Jelita, kembali hadir dan dukung pelaksanaan Forum Satu Indonesia triwulan pertama tahun 2024

Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Sekretaris Dinas Bappelitbangda Ali Akhmadi, Ka.Bid Statistik dan Persandian Dinkominfo Demak Andi Kurniawan, Ka.Bid Tata Ruang Dinputaru Demak Naning, Perwakilan BPS Maskuri Zaen dan Ka.Bid Penyusunan Program dan Litbang Bappelitbangda Leni.

“Tujuan dialngsungkannya kegiatan ini selain menindaklanjuti Perpres dan Perbup terkait dengan Fourum Satu Data Indonesia, juga memiliki tujuan untuk mendukung perencanaan pengendalian evaluasi data pembangunan”, kata Leni

Ditambahkan olehnya, selain itu kegiatan yang berlangsung diharapkan mampu menjadi upaya nyata dalam mencapai kesepemahan dasar dalam memperoleh data yang mampu dipertanggungjawabkan kwalitasnya untuk disajikan kepada konsumen data.

“Fokus kita dalam forum kali ini, kami sampaikan bahwasannya penyajian kwalitas data dikedepankan daripada kwantitas data yang ada. Untuk mendapatkan kwalitas data yang baik diperlukan adanya kerjasama, koordinasi dan monitoring oleh wali data di masing masing OPD dengan produsen data”, kata Maskuri

Lanjutnya, empat hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan oleh produsen data sebagai prinsip satu data adalah; Pemenuhan standar data; Meta Data (Pengajuan Rekomendasi Statistik) yang dapat diajukan cukup sekali pengajuan; Bagi Data (Interoperabilitas);Penggunaan Kode Referensi atau Data Induk.

Dirinya pun menambahkan, adanya kesepehaman yang disampaikan dan diterima oleh para narasumber yang hadir kepada para produsen data di masing masing OPD, diharapkan mampu menyajikan data terbaik untuk tahun ini dan tahun tahun berikutnya. (Dinparta/jm)