Gelar Rakor Pelaporan Aksi HAM, Bupati Eisti’anah Minta Agar Bersifat Terbuka dan Transparan

DEMAK - Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. membuka Rapat Koordinasi Persiapan dan Sosialisasi Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Demak, Senin (06/11/2023), di Grhadika Bina Praja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I., Plt. Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani, S.H., M.H., serta narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Moh. Hawary Dahlan, SH, MH serta Lista Widyastuti, SH. MH.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada segenap tim yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pelaporan Aksi HAM di Kabupaten Demak.

“Saya berkeyakinan dengan persiapan yang matang dan semangat kerja sama yang tinggi, Insya Allah 2024 nanti Kabupaten Demak akan kembali mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM, yang mana telah kita peroleh sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang”, tuturnya.

Ia menyebut, Pelaporan Aksi HAM adalah sebuah komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Demak untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

“Maka, Melalui pelaporan aksi HAM pula, kita telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan”, ucap Bupati Eisti.

Bupati menambahkan, ketelitian dan keakuratan dalam menyusun laporan sangat penting. Untuk itu, Bupati meminta untuk dapat memastikan bersama bahwa setiap fakta yang disampaikan dalam laporan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Sementara itu, Plt. Kabag Hukum Setda, Kendarsih Iriani mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka persiapan dan sosialisasi Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024. Dengan harapan terjalin koordinasi dan komunikasi dalam pemenuhan Laporan Aksi HAM Tahun 2024, dan perangkat daerah yang terlibat dapat menyiapkan program maupun kegiatan yang mendukung pelaporan Aksi HAM Tahun 2024.

“Pemkab Demak telah berkomitmen sebagai Kabupaten yang memenuhi Hak Asasi Manusia melalui pemenuhan Aksi HAM di setiap tahunnya“, jelasnya.

Disampaikan pula bahwa Aksi HAM Daerah Tahun 2024 terdiri dari 6 (enam) aksi yaitu aksi memberikan bantuan usaha dan membangun hubungan bisnis bagi perempuan dibidang UMKM, aksi optimalisasi layanan bantuan hukum, aksi menyediakan layanan pendidikan inklusif yang aksesibel, aksi menyediakan layanan kesehatan, aksi implementasi pemberian bansos serta aksi membangun sarana dan prasarana transportasi bagi penyandang disabilitas. (Prokompim)