Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

DEMAK – Kabupaten Demak kembali mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) propinsi Jawa Tengah (23/4). Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tersebut dilakukan di Gedung BPK Propinsi di jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Demak Eistianah dan Kepala DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet.

Menurut Hari Wiwoho Pemeriksaan keuangan ini adalah untuk melihat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Menurutnya opini merupakan pernyataan professional yang terkait dengan kewajaran laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan dan tidak bermaksud untuk adanya front, meski jika ada maka harus dilaporkan”. jelasnya.

“BPK dalam pemeriksaan melakukan pengujian yang terkait dengan substansi, pengujuan pengendalian kemudian pengujian atas transaksi dan saldo. Hal ini bertujuan apakah penyajian sudah sesuai dengan standar kemudian apakah terkait dengan kepatutan penyelenggaraan sudah terpenuhi”, ujarnya.

Sementara itu Bupati Demak Eistianah mengaku sangat bersyukur atas hasil WTP dari BPK tersebut. Mewakili semua pihak, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka, dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Maturnuwun atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Semoga sinergitas yang terjalin selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Kita sadari bersama bahwa mendapatkan opini WTP bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Kondisi banjir yang melanda Kabupaten Demak saat pelaksanaan audit, tidak pernah menyurutkan langkah kami untuk memberikan data secara cepat dan akurat”, terang Bupati.

“Kedepan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan selalu melakukan perbaikan agar opini WTP bisa terus dipertahankan. Ini dilakukan karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan Good and clean Goverment. Opini WTP merupakan salah satu bukti bahwa sebuah daerah dianggap berhasil mengelola pemerintahan dengan baik”, pungkasnya. (Komf/ist)