Kapolres Demak Sampaikan Himbauan Kamtibmas Sambut Ramadhan 1447 H
DEMAK - Kapolres Demak AKBP Arizzal Samelino menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Himbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Polres Demak @polresdemak pada Jumat (20/02/26).
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah serta menjaga kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antarumat beragama demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
Kapolres Demak juga menegaskan larangan menyalakan petasan atau bahan peledak lainnya karena dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang.
Selain itu, masyarakat khususnya kalangan remaja diminta untuk tidak melakukan perang sarung, tawuran, serta menghindari kebiasaan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Kapolres juga melarang aksi kebut-kebutan, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam rangka mencegah tindak kriminalitas, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah, dengan memastikan kondisi rumah terkunci dengan aman. Tak kalah penting, Kapolres menegaskan larangan kegiatan sahur on the road dengan penggunaan sound system berlebihan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Red-kmnfo/ist)
