
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Demak Salurkan Bantuan BP-RTLH Tahap II Tahun 2025
DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) kembali menyalurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Penyaluran bantuan tahap kedua ini menyasar ke 44 penerima manfaat, meliputi 37 desa dan 5 kecamatan, yakni Kec. Guntur, Kec. Karangawen, Kec. Karangtengah, Kec. Mranggen, dan Kec. Sayung.
Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa dana stimulan untuk memperbaiki rumah sebanyak 15 juta rupiah.
Bupati Demak Eisti’anah sangat mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan program BP-RTLH.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan secara tepat dan bijak, sehingga proses perbaikan rumah dapat berjalan lancar, dan hasilnya betul-betul memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat”, ucap Bupati Eisti pada saat menghadiri Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tahap II di Balai Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Senin (28/07/2025).
Pada pelaksanaannya, Pihaknya juga mrngaku terus berupaya memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Untuk itu, saya mengajak semua pihak, baik perangkat daerah, pemerintah desa, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung program ini, agar tujuannya dapat tercapai secara optimal”, jelasnya.
Terakhir, Bupati Eisti berharap agar masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan gotong royong dalam proses perbaikan rumah.
“Bantuan dari pemerintah akan jauh lebih bermakna jika ditopang oleh semangat saling membantu antar warga. Kepada para penerima bantuan, saya ucapkan selamat. Semoga bantuan ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih sejahtera”, pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Demak Nanang Tasunar
dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BP-RTLH merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan.
“Kegiatan ini tak lain dan tak bukan untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat, serta menurunkan kemiskinan, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotoroyongan dalam bermasyarakat”, tuturnya. (Prokompim).