KPU Demak Minta Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak meminta warga Demak untuk mengecek data pribadi masing-masing di daftar Pemilih pada Pemilu Serentak 2024.

“Teman pemilih, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024”, tulis akun instagram resmi @kpudemak, Sabtu (06/05/23).

Jika namamu belum terdaftar segera hubungi PPS/PPK/PPLN dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

“kalau belum terdaftar segera lapor ke PPS di desa/kelurahan, atau ke PPK di Kelurahan, atau ke PPK di Kecamatan atau di KPU Kabupaten/Kota atau ke PPLN di wilayahmu”, terang akun tersebut.

“Atau bisa juga lakukan mekanisme daftar secara online”, tambahnya. (kominfo/ist)