Lelang Tanah Kelurahan Untuk Masa Tanam 2022/2023
DEMAK – Pelaksanaan lelang tanah kelurahan di Kabupaten Demak untuk masa tanam 2022/2023 digelar pada Rabu (03/08/2022) di 5 lokasi yang berbeda. Terdapat Sebanyak 30 paket tanah kelurahan yang dilelangkan, yakni untuk Kelurahan Bintoro dilaksanakan di Bina Praja, Kelurahan Mangunjiwan dilaksanakan di Ballroom Wakil Bupati Lantai I, Kelurahan Betokan di Aula Bappelitbang I, Kelurahan Singorejo di Aula Bappelitbang II dan Kelurahan Kalicilik di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai 2.
Hasil lelang akan di setorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka semakin banyak hasil lelang, harapannya pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak pada acara pembukaan Lelang Tanah Kelurahan Masa Tanam 2022-2023 yang berlangsung di Bina Praja. “Besar harapan saya, dengan semakin banyak hasil lelangan, maka semakin banyak pula kegiatan pembangunan yang akan dapat dilaksanakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat”, kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang tahun ini serta mengapresiasi panitia lelang yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan lelang pada hari ini. “Semoga acara hari ini dapat berjalan tertib, kondusif, lancar sampai akhir nanti”, tambahnya.
Bupati juga berpesan kepada peserta lelang agar mempertimbangkan dengan cermat dan teliti, khususnya dalam menentukan penawaran harga lelang. Pahami aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh panitia sehingga tidak akan terjadi perselisihan antar peserta.
“Kepada segenap panitia lelang, Bupati minta lakukan lelang ini dengan bebas, transparan, dan penuh rasa kekeluargaan. Bijaklah dalam bersikap, pedomani aturan yang ada, dan berlaku adil dengan tidak memihak salah satu peserta”, tegasnya.
Dari paket tanah yang dilelang, 23 paket telah laku sedangkan 7 diantaranya tidak laku sehingga harus dilaksanakan lelang ulang pada hari yang lain.
Dari total target sebesar Rp4.568.200.000,00 diperoleh realisasi Rp2.695.615.000,00 sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp1.872.585.000,00.
Diharapkan kekurangan perolehan target tersebut dapat ditutup pada lelang ulang yang akan dijadwalkan selanjutnya. (BPKPAD)
