
LPPL RSKW FM Terima Kunjungan KPID Jateng
DEMAK – Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah melaksanakan visitasi ke Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang penyiaran dan perilaku penyiaran bagi lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Selasa, (3/10/23).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah Achmad Junaidi diikuti anggota, Bidang Kelembagaan, Asih Budiastuti, Bidang Isi Siaran, Ari Yusmindarsih. Diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Agus Pramono beserta jajaran direksi di ruang transit Studio RSKW 104.8 FM.
Visitasi dilaksanakan sebagai upaya penilaian LPPL yang mengikuti KPID Award tahun 2023. Yang saat ini memasuki tahapan visitasi untuk pemeriksaan dokumen serta kelengkapan administrasi
“Untuk RSKW ini sudah memenuhi, karena memang di Radio Suara Kota Wali sudah ada direksi penyiaran, direksi teknis, dan direksi SDM dan keuangan yang itu merupakan bagian dari penyiar yang ada di Radio Suara Kota Wali. Dan kami salut memang karena direksinya ini di pegang degan pegawai Non ASN. Kami sangat benar-benar mengapresiasi LPPL RSKW”, kata Junaidi.
Terkait dengan inovasi program siaran Ari Yusmindarsih Bidang Isi Siaran KPID Jateng menambahkan agar LPPL RSKW jika nanti masuk nominasi diharapkan dapat memberikan presentasi inovasi yang lebih spesifik. Sehingga LPPL RSKW ini menjadi lebih menonjol dibandingkan dari LPPL lainnya.
“Jika LPPL RSKW masuk nominasi bisa lebih mempresentasikan kelebihannya di banding dengan LPPL lain. Kalau saya lihat inovasi ini semua LPPL sudah ada semua ya namun harapannya, bisa lebih dispesifikkan lagi inovasi yang paling menonjol di LPPL ini itu apa?”, kata Ari.
Sementara Agus Pramono menyampaikan bahwa RSKW 104.8 FM selalu melakukan inovasi agar selalu ada di hari pendengar.
“Untuk isi siaran kita selalu sesuai. undang-undang penyiaran, dan perilaku penyiaran. Apalagi LPPL ini milik pemerintah tentunya kita taat akan aturan dan mempertahankan predikat LPPL terbaik di Jawa Tengah”, kata Agus Pramono. (Kominfo/apj/rd).