Pemkab Demak Bahas Rencana Kerja Sinergi (RKS) 2026 Untuk Perkuat UHC PBI Daerah

DEMAK — Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah Kab. Demak menggelar Pembahasan Rencana Kerja Sinergi (RKS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Hotel Amantis Demak, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan jajaran lintas sektor, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Tim Pengelola Pendanaan Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang, BPJS Kesehatan KLOK Demak, BPKPAD Kabupaten Demak, Bapperida, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja Sinergi (RKS) Tahun 2026 sebagai dasar kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dan BPJS Kesehatan dalam pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PBI Daerah). UHC PBI Daerah selama ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

“RKS 2026 harus menjadi dokumen yang kuat dan disepakati bersama karena menyangkut keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Demak,”

ujar dr. Ali Maimun, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam sambutannya.

Beliau menambahkan bahwa penyusunan RKS membutuhkan ketelitian serta sinergi seluruh pihak agar sesuai ketentuan regulasi dan kemampuan fiskal daerah.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dr Haerudin turut menyampaikan,

“Koordinasi lintas perangkat daerah ini penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dan seluruh proses mengikuti aturan yang berlaku. Harapannya, RKS 2026 dapat segera ditetapkan sebagai landasan kerja sama yang berkelanjutan”.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Semarang menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan UHC Kabupaten Demak.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan layanan jaminan kesehatan PBI Daerah berjalan optimal,”ujarnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah catatan teknis untuk penyempurnaan dokumen RKS sebelum ditandatangani secara resmi. Melalui sinergi yang kuat, Pemerintah Daerah Kabupaten Demak berharap pelaksanaan UHC PBI Daerah di tahun 2026 dapat berjalan tetap lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)