
Pemkab Demak Berikan Dana Insentif kepada Desa Berprestasi Tahun 2025
DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak memberikan penghargaan kepada desa-desa berprestasi dalam pengelolaan Dana Desa dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, melalui program Dana Insentif Desa (DID) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan inovasi desa dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengembangan potensi lokal yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Grhadika Bina Praja, Senin (14/07/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, Sekda Demak, perwakilan OPD, camat, serta para kepala desa penerima penghargaan sebanyak 14 desa dari 14 kecamatan menerima dana insentif desa, masing-masing sebesar 150 juta.
Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa-desa yang menerima penghargaan kali ini dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam merencanakan dan melaksanakan program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita mencetak desa-desa yang memiliki perencanaan matang, pengelolaan anggaran yang transparan, dan memiliki dampak nyata di masyarakat. Ini bukan sekadar apresiasi, tetapi dorongan agar semua desa bisa lebih baik ke depannya”, ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa penghargaan yang sudah diberikan nanti tidak serta merta membuat desa berpuas diri. Namun, ini adalah awal dari tantangan baru yang harus dihadapi dengan lebih baik lagi.
“Kami harap penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola desa. Kita semua sedang dalam proses memperbaiki diri, termasuk dalam penggunaan teknologi dan aplikasi berbasis digital di pemerintahan desa”, katanya
Dengan penghargaan ini, Bupati Eisti berharap agar seluruh desa di Kabupaten Demak terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa secara berkelanjutan, serta dana insentif yang diterima diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung program prioritas desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi desa lainnya untuk terus berkinerja unggul”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermades P2KB Ahmad Rifa’i selaku panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Pemerintah Desa yang telah bekerja dengan baik di Tahun Anggaran 2025.
“Semua ini demi terwujudnya program unggulan Bupati Demak yaitu peningkatan tata kelola pemerintah desa dan pelayanan publik berbasis smart governance”, tuturnya.
Taufik menambahkan, bahwa dalam penghargaan desa berprestasi, memiliki beberapa tujuan seperti Meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam hal tata kelola perencanaan, pelaporan keuangan dan aset desa, serta mendorong perubahan perilaku proses perencanaan desa menjadi partisipatif.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk penghormatan, tapi juga motivasi agar desa-desa lainnya berlomba menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dapat mensejahterakan masyarakat, dan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih”, ujarnya. (Prokompim)