
Pemkab Demak dan Pemkab Sidrap Tandatangani MoU Program Pembangunan
SIDRAP, SULSEL – Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani kerja sama (MoU) antara Pemkab Demak dan Pemkab Sidrap terkait program Pembangunan permukiman transmigrasi dan penempatan transmigrasi tahun 2025 bertempat di Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/10/25).
Dalam kunjungan kerja tersebut Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pemerintah kabupaten Sidrap fokus menjalin Kerjasama pengembangan sektor pertanian dan program transmigrasi.
Rombongan Pemkab Demak yang dipimpin oleh Bupati Demak Eisti’anah, didampingi Sekda Demak Akhmad Sugiharto serta sejumlah pejabat terkait di terima secara langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh serta Plt. Kadis Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Adi Lukman di Kantor Bupati Sidrap.
Bupati Eisti’anah berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah dan menjadi contoh sinergi nyata antar pemerintah daerah.
Sementara Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pemkab Demak yang telah menjalin kerjasama dan melihat langsung pengelolaan kawasan transmigrasi.
Dirinya juga memaparkan sekilas kondisi geografis dan potensi ekonomi Sidrap yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan.
“Sidrap merupakan daerah agraris dengan mayoritas masyarakat professional di sektor pertanian. Melalui penerapan sistem pertanian modern, Sidrap mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional”, kata Syaharuddinn. (red-kmfo/rd/ist)