
Pemkab Demak Kembali Catatkan Rekor MURI Dalam Perayaan Grebeg Besar
DEMAK - Di tahun 2025 ini, Kabupaten Demak Kembali meraih rekor MURI. Kali ini, sebanyak 594 orang berbusana prajurit Bintoro mengikuti kirab sebagai puncak perayaan Grebeg Besar. Sebelumnya Demak meraih MURI dengan dokar terbanyak di tahun 2022, sego padetan dan jamu coro terbanyak di tahun 2023, serta gunungan dan ancakan terbanyak di tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala MURI Semarang, Ari Andriani, Jum’at (6/6/2025). Piagam penghargaan dengan nomor 12222/R.MURI/VI/2025 diterima oleh dr.Zaky Maardi. Sedangkan medali diterima oleh Plh. Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd. Turut menyaksikan Forkopimda Demak, Sekda Demak, Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Demak dan Masyarakat yang mengunjungi Kadilangu.
Kepala MURI Semarang, Ari Andriani saat menyerahkan penghargaan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Demak, karena dalam empat tahun terakhir pada perayaan Grebeg Besar, Kabupaten Demak selalu memecahkan rekor MURI. “MURI sangat mengapresiasi prakarsa Pemkab Demak yang membuat Grebeg Besar sebagai simbol kebersamaan dan wujud rasa syukur.”
Ari menambahkan, dalam perayaan ini, Kabupaten Demak menginisiasi 522 prajurit, namun pada pelaksanaan kirab, sebanyak 594 orang berbusana prajurit turut memeriahkan puncak acara.
Sementara itu, Plh Bupati Demak menyampaikan rasa bangga atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin, sehingga Demak kembali memecahkan rekor MURI.
“Grebeg Besar merupakan warisan budaya yang luar biasa. Masyarakat Demak harus bangga dan menjaganya. Terima kasih atas sinerginya karena pada perayaan Grebeg besar Demak kembali mencetak rekor MURI”. (Prokompim)