Pemkab Demak Serahkan Tanah dan Bangunan Perumahan Sub-Inti

DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan tanah dan bangunan perumahan sub-inti Hak Milik kepada Ibu Kunaenah, warga Perumahan Patiunus, Kecamatan Demak, Rabu (08/11/2023). Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. didampingi Sekda Demak, Akhmad Sugiharto.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah mengatakan bahwa penyerahan hak kepemilikan berupa sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa tata cara yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Kabupaten Demak terbukti berhasil dan memenuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

“Sertifikat yang diserahkan hari ini bukan hanya selembar kertas, melainkan kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih baik. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan kepada setiap warganya”, tuturnya.

Bupati Eisti juga berharap setelah kegiatan tersebut 49 warga rumah sub inti lainnya bisa segera mengikuti jejak Bu Kunaenah, sehingga sertifikat warga semua bisa segera didapatkan.

“Selamat kepada Bu Kunaenah, semoga rumah ini menjadi tempat berbagai kenangan indah dan kebahagiaan bersama keluarga”, pungkasnya. (Prokompim)