Penataan Arsip Bidang Perumahan untuk Kemudahan Akses dan Tertib Administrasi
DEMAK – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak melalui Bidang Perumahan melaksanakan kegiatan penataan arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta memudahkan akses terhadap dokumen dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, tersebut berfokus pada penataan dan pengelolaan arsip Bidang Perumahan, mulai dari dokumen tahun 2021 hingga dokumen terbaru. Penataan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan prinsip perlahan namun pasti, sehingga seluruh arsip dapat tersusun secara lebih sistematis.
Untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan, kegiatan penataan arsip dilakukan secara gotong royong dengan membagi personel menjadi tiga tim. Masing-masing tim bertugas memilah, mengelompokkan, menata, dan memastikan dokumen tersusun sesuai dengan jenis dan periode arsip.
Penataan arsip tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ruang kerja yang lebih rapi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi, kemudahan pencarian dokumen, keamanan arsip, serta efektivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Bidang Perumahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Bidang Perumahan dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan mudah diakses ketika dibutuhkan. Kegiatan penataan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh arsip terdokumentasi dan tertata dengan baik.
Perlahan namun pasti, penataan arsip menjadi bagian dari upaya mewujudkan administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Dinperkim Kabupaten Demak. (perkim/arra)
