Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperkuat di Forum PPTS Kecamatan Demak

DEMAK Pertemuan rutin Penerima Pada Titik Serah (PPTS) se-Kecamatan Demak digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah pemilik Kios Rizki Tani, Desa Sedo, Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh PPL Kecamatan Demak, perwakilan Pupuk Indonesia, PSP Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, serta Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pupuk Indonesia menegaskan kembali pentingnya kepatuhan kios dan distributor terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satu poin utama adalah kewajiban menjaga harga jual pupuk subsidi tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pupuk Indonesia juga mengingatkan agar penyaluran pupuk subsidi tidak diperjualbelikan kepada petani yang tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Pihak perusahaan menekankan bahwa pelanggaran distribusi dapat berujung pada penindakan oleh Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, peserta diminta memperkuat koordinasi dengan tim verifikasi dan validasi terkait mekanisme penebusan pupuk melalui aplikasi I-Pubers. Langkah ini disebut penting untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada petani, khususnya dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk untuk menunjang pertumbuhan tanaman. (bpp-demak)