Pengukuhan Pasukan Paskibra Kabupaten Demak, Siap Bertugas Pada HUT RI Ke 81
DEMAK - Sebanyak 30 personil Paskibra Kabupaten Demak yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada HUT kemerdekaan ke 81 Republik Indonesia. Mereka akan menunjukkan keterampilannya di hadapan Bupati dan Forkopimda pada tanggal 17 Agustus nanti di Alun - Alun Demak.
Ke 30 personil pilihan dari Sekolah setingkat SMA di Demak ini telah dikukuhkan Bupati Demak Eisti'anah sebagai pasukan resmi pengibar bendera. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (13/8/26).
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, tugas sebagai anggota Paskibra bukan sekadar menjalankan prosesi pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, proses yang dijalani selama menjadi Paskibra dapat membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan nasionalisme yang berguna bagi masa depan.
Paskibra merupakan bagian dari generasi muda yang memiliki potensi untuk menjadi calon pemimpin dan penerus bangsa. Karena itu, para anggota diharapkan mampu membawa nama baik Kabupaten Demak, bahkan hingga tingkat nasional.
Diketahui bahwa ke 30 pasukan pengibar bendera ini merupakan hasil seleksi siswa siswi di selolah setingkat SMA di wilayah Demak. Dan mereka juga telah menjalani karantina dan pelatihan yang keras selama 20 hari. Mereka di berikan materi bimbingan fisik dan pengetahuan serta kedisiplinan yang tinggi. (red-kmf/ist)
