Perkuat Pengawasan Desa Butuh Peran Aktif BPD Dan Masyarakat

DEMAK - Pemkab Demak melalui Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Demak terus memperkuat sistem pengawasan ditingkat desa melalui kegiatan Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar Di pendopo Satya Bhakti Praja ini mengusung Tema “Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD dan Masyarakat". Yang diikuti Kepala desa, Sekdes, Ketua BPD se Kecamatan Sayung, Mranggen dan Guntur, Senin (3/11/2025).

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, Tema yang diusung mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tranparan dan akuntabel.

“Melalui pengawasan internal yang kuat, diharapkan sinergi antara Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran serta membawa manfaat bagi seluruh warga,” Jelas Eisti'anah

Lanjutnya, Pengawasan yang efektif bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah desa, tetapi juga memerlukan peran aktif BPD dan partisipasi masyarakat.

“Melalui kolaborasi ketiga unsur ini, kita dapat menciptakan sistem pengawasan yang saling menguatkan, yaitu pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan”, imbuh Eisti

Sementara, Inspektur Daerah Demak, Kurniawan Effendi menekankan tentang pengelolaan keuangan yang benar harus memegang teguh prisnsip, aturan dan norma yang berlaku.

“Fitrahnya pengelolaan keuangan adalah taat azas, sehingga bebas dari kecurangan atau cidera”, jJelas Kurniawan. (Red-kmf/nin/apj).