PST Hari Libur Desa Katonsari Kecamatan Demak
DEMAK - Bertempat di Balai desa Katonsari Kecamatan Demak dilaksanakan pelayanan satu tempat (PST) Desa Katonsari Kec.Demak, Minggu (19/03/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Desa Katonsari beserta jajarannya dengan berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak.
Masyarakat Desa Katonsari menyambut baik kegiatan ini dengan banyaknya yang berpartisipasi dalam acara tersebut.
Pada kegiatan tersebut yang bertugas dari BPKPAD Kabupaten Demak adalah Yuliani Dwi Kadarini, Ikha Ambar Tanjung, Fesal Heru Prasetyo.
Pelayanan perubahan data sebanyak 77 NOP, terdiri dari mutasi : 32, pemecahan : 32, Pembetulan : 13 dan hapus Gabung : 2.
Dari sekitar 150 warga yang ikut berpartisipasi, terbayar sebanyak Rp. 37.474.159,- yang terdiri dari Pokok 2023 : Rp. 30.297.582,- dan piutang : Rp. 7.176.577,- (bpkpad)
