Rakor Tim Pemberantasan BKC Ilegal

DEMAK - Guna menyamakan persepsi dan sinergitas dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Demak menggelar rapat koordinasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan  Cukai  Tipe Madya Pabean A.

Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan M, Agus Nugroho LP diikuti oleh tim pemberantasan meliputi Satpol PP, Bagian Hukum, Kesbangpol , Dinas Kominfo, Polres Demak dan Kodim 0716 serta mengundang  KPPBC TMP A Semarang.

Dalam sambutannya, M. Agus Nugroho mengatakan tujuan rakor untuk memperkuat tim dan bekal edukasi kepada tim atau petugas saat melaksanakan tugas di lapangan.

"Setelah masuk dalam tim pemberantasan tentunya petugas ini otomatis menjadi agen, ya agen informasi, agen mengawasi dan lainnya yang bertujuan memberantas rokok ilegal. Kemudian sebagai pelopor dalam hal ini petugas tidak merokok barang ilegal dan yang pasti harus konskwensi dan bertanggung jawab dalam tugas yang diemban", tambah M Agus Nugroho.

Salah satu Narsum dari KPP Bea dan Cukai Arif meyampaikan, tim yang telah terbentuk dapat melaksanakan operasi pasar, namun operasi pasar tersebut artinya terjun di lapangan yang bersifat sosialisasi. (kominfo/rd)