Respon Cepat PSC 119 Demak Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Layang Demak – Kudus

DEMAK – Dinkesda Demak melalui layanan PSC 119 kembali menunjukkan respon cepat dalam penanganan kasus kegawatdaruratan pada Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 01.03 WIB, di Jembatan Layang Jalan Lingkar Demak–Kudus.

Laporan kejadian kecelakaan lalu lintas (KLL) diterima dari Mas Anis Puskesmas Dempet melalui call center PSC 119. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket PSC 119 DinkesdaDemak segera meluncur ke lokasi kejadian dengan waktu respon hanya 2 menit. Situasi berhasil terkondisikan pada pukul 01.45 WIB.

Korban diketahui seorang remaja laki-laki berinisial An. K (±17 tahun), warga Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami cedera berupa CKR dan vulnus laserasi pedis dextra multiple (luka pada kaki kanan). Tim medis segera memberikan penanganan awal di lokasi sebelum merujuk pasien ke RSUD Suka Guna untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut secara optimal.

Petugas yang terlibat dalam penanganan ini antara lain Fahrurozi, A.Md.Kep, Fajar Nur Wakhid, dan M.K. Ikhsan, AMK, dengan dukungan armada Mobil Ambulance Mitsubishi Triton DES PSC 119 DinkesdaDaerah Kabupaten Demak.

Perwakilan Tim PSC 119 Ikhsan, AMK menyampaikan bahwa kecepatan respon menjadi kunci utama dalam penanganan kasus kegawatdaruratan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional agar korban segera mendapatkan pertolongan medis”, ujarnya.

Melalui layanan PSC 119, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kegawatdaruratan kesehatan. Selain layanan ambulans, PSC 119 juga menyediakan layanan mobil jenazah yang siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat Kabupaten Demak.

Dinas Kesehatan Daerah Daerah Kabupaten Demak mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi PSC 119 apabila terjadi kondisi darurat kesehatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat demi keselamatan bersama. ((Kesmas_Promkes PM))